pendirian koperasi

Catat, Ini Aturannya Jika Inginkan Mendirikan Badan Hukum Koperasi di Indonesia

Untuk mendapatkan hak badan hukum, pendiri koperasi mengajukan akta pendirian kepada pejabat. Akta pendirian yang dibuat dalam rangkap 2 (dua), satu diantaranya bermaterai, bersama-sama petikan berita acara tentang rapat pembentukan yang memuat catatan tentang jumlah anggota dan nama mereka yang diberi kuasa untuk menandatangani akta pendirian, dikirim kepada pejabat.

Catat, Ini Aturannya Jika Inginkan Mendirikan Badan Hukum Koperasi di Indonesia Read More »

Scroll to Top