Regulasi Penanaman Modal Asing di Indonesia

Komposisi Saham Asing dan Saham Asing disesuaikan dengan kegiatan usaha Sesuai Perpres No.44 tahun 2016 adalah komposisi kepemilikan saham antara saham asing dan saham lokal dikategorikan berdasarkan kegiatan usaha. Contohnya, untuk kegiatan usaha konstruksi pemerintah tidak memperbolehkan saham asing 100%.

Regulasi Penanaman Modal Asing di Indonesia Read More »