Pentingnya Kemudahan Layanan Legalitas Dalam Dunia Usaha

Kita memahami kebutuhan dunia usaha bahwa kelengkapan legalitas usaha sangat penting bagi setiap pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan bisnisnya. Karena tanpa kelengkapan legalitas tentu saja transaksi bisnis akan terhambat.

Kita tahu, untuk memulai suatu usaha, banyak hal yang perlu dipersiapkan, selain modal usaha, legalitas usaha adalah salah satu kebutuhan yang wajib dimiliki dan penting untuk setiap pelaku usaha.

Karenanya untuk mendukung terciptanya perkembangan dunia usaha yang berpengaruh langsung terhadap ekonomi Nasional, pemerintah menjadikan hal ini menjadi perhatian khsusus untuk memperbaiki sistem pelayanan perijinan yang lebih baik kedepannya. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terus menciptakan kebijakan-kebijakan baru terhadap sistem pelayanan publik yang baik agar dapat diakses lebih mudah dan lebih sederhana oleh masyarakat khususnya pelaku usaha untuk memperoleh izin usahanya.

Salahsatu contohnya adalah terobosan besar dari presiden Jokowi yang merubah sistem layanan yang rumit dan sudah menjalankan sistem Pelayanan Satu Pintu (PTSP) yang berbasis sistem pelayanan online dan lebih mandiri. Pelayanan Pemerintah pusat, kementerian maupun pemerintah daerah kini sudah menjalankan sistem PTSP ini.

Baca juga: Regulasi Penanaman Modal Asing di Indonesia

Dengan hadirnya sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini, banyak hal sudah berubah dalam pelayanan instansi pemerintah. Saat ini semua jenis perizinan baik izin yang menjadi kewenangan kementerian maupun izin yang menjadi kewenangan Dinas Pemerintah Daerah telah diambil oleh Dinas Pelayanan Satu Pintu (PTSP) di setiap wilayah tanpa melibatkan dinas-dinas terkait. Selain itu , persyaratan dan jangka penyelesaian menjadi lebih tranparans, sehingga ada kepastian bagi pelaku usaha.

Walau dalam hal pelaksanaan di lapangan masih saja ada ketidaksempurnaan seperti yang diharapkan; (sebagaimana tim pengamatan smartlegal.co.id) tetapi paling tidak sistem yang ada saat ini dinilai lebih baik dari sistem pelayanan publik sebelumnya.  Oleh karena itu, dengan hadirnya sistem pelayanan yang baru ini pemerintah berharap masyarakat dapat mengakses pelayanan publik lebih mudah dan berbiaya murah, bahkan tanpa harus mengeluarkan biaya untuk pelayanan publik tertentu.

Tentu saja dampaknya adalah dengan adanya layanan publik yang baik tentu saja akan membuat segala sesuatunya akan menjadi lebih mudah dan lebih sederhana dan lebih pasti, karena dunia usaha harus mendapatkan kepastian.

Smartlegal.co.id sangat mendukung hadirnya sistem pelayanan publik yang baik seperti saat ini, disamping akan mempermudah birokrasi, tentu kedepannya turut mempengaruhi tarif biaya yang harus dibebankan oleh konsultan kepada pelanggan yang membutuhkan jasa konsultan pengurusan ijin usaha.

Selama ini banyak stigma, anggapan, tuduhan yang berkembang dipublik, bahwa kehadiran konsultan perijinan akan mendapat keuntungan jika birokrasi pelayanan publik itu rumit, sulit diakses, bertele-tele dan proses ijin lama, adalah salah besar dan tidak berdasar dan salah alamat.

Dari pengalaman kami selama delapan tahun ini, justru birokrasi pelayanan publik rumit akan menjadikan biaya jasa konsultan legal akan semakin besar dan bertambah, penyebabnya adalah biaya operasional akan meningkat jika pelayanan publik tidak baik.

Penulis : Tim Smartlegal.co.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top